Sunday, November 18, 2012

Makalah Pendidikan di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Saat ini di Indonesia banyak sekolah – sekolah baru, semuanya menawarkan program yang serba baru dengan adanya kemajuan teknologi yang semakin canggih. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat Indonesia bahwa kita tidak boleh tertinggal dari  negara lain dalam hal teknologi di dunia pendidikan.

Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia agar tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Ki Hajar Dewantara, sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia, peletak dasar yang kuat pendidkan nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut :
Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya (Ki Hajar Dewantara, 1977:14)
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah standardisasi pengajaran, efektifitas, dan efisiensi. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
  1. Pendidikan  afeksi, kognisi, dan psikomotor yang belum seimbang
  2. Rendahnya prestasi siswa
  3. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

B. Rumusan Masalah
    1. Bagaimanakah ciri-ciri pendidikan di Indonesia?
    2. Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?
    3. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia?
    4. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan permasalahan pendidikan di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia
2. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.
3. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu
    pendidikan di Indonesia.
4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-
    permasalahan  pendidikan di Indonesia.
D. Manfaat Penulisan
Ø  Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
Ø  Bagi Murid
Bisa dijadikan  sebagai  bahan kajian  belajar dalam  rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
Ø  Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas    pendidikan di Indonesia.








BAB II
PEMBAHASAN
A. Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Kita mempunyai Pancasila sebagai filsafat negara, yang menjadi dasar negara dan kelima sila yang ada di dalamnya mencerminkan kehidupan bangsa, meskipun kita belum mempunyai filsafat pendidikan Indonesia sendiri, namun penjabaran ke lima sila tersebut  setidaknya telah mewakili.
Tujuan pendidikan di Indonesia ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia. Pendidkan agama yang melengkapi satu dengan yang lain diharapkan dapat membentuk manusia Indonesia yang cerdas rohani dan pendidikannya.
Suatu kerja sama dalam tingkat operasional pendidikan moral dan mental anak-anak bangsa agar saling mendukung dan saling memajukan satu dengan yang lain. Pikiran para siswa atau mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
B. Kualitas Pendidikan di Indonesia
Saat ini kualitas pendidikan di Indonesia masih belum mencapai target . Hal ini terbukti dari guru-guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini sudah  banyak yang lulus sertifikasi. Tetapi secara kenyataannya sedikit dari mereka yang benar-benar seorang guru yang diandalkan.  Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan  ‘Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,’ pada rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007). Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
  • menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti   di desa
dan kota, serta jender.
·         meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan
dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
·         pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di  bidang kompetensi
atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang
dibutuhkan.
  • pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
Kita dapat melihat hasil dari pernyataan presiden tapi kenyaan yang ada kualitas pendidkan kita masih kalah dengan Malaysia dan Vietnam. Sekitar tahun 80an banyak orang Malaysia datang ke Indonesia untuk belajar di perguruan tinggi Indonesia, Universitas Malang misalnya yang dulu dikenal dengan IKIP Malang, tetapi .sekarang sebaliknya.
C. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Standardisasi pendidikan saat ini belum tepat, karena ditentukan oleh Pusat dan belum bercorak Indonesianisasi. Para pendidik  dan  peserta didik hanya memikirkan untuk mencapai target.
Kesadaran tentang standarisasi belum maksimal karena mereka hanya    berpikir untuk mencapai target standarisasi padahal yang terpenting adalah prosesnya , merasakan efektivitas dan manfaatnya.
Hal yang menjadi perdebatan sampai detik ini adalah Ujian Akhir Nasional. Adanya sistem evaluasi seperti Ujian Akhir Nasional sudah cukup baik, namun sangat disayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalui peserta didik yang telah menempuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlangsung sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik. Ini menunjukkan tidak adanya reabilitas dan validitas standardisasi pendidikan kita.
Telah banyak pro- kontra tentang UAN, tetapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, hanya janji- janji yang menyatakan akan mengubah system standardisasi.
2. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia
3. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Konsep  efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat  berhasil secara optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1. Pendidikan  afeksi, kognisi, dan psikomotor yang tidak seimbang
Pasal 25 (4) Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menjelaskan bahwa kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ini berarti bahwa pembelajaran dan penilaian harus mengembangkan kompetensi peserta didik yang berhubungan dengan ranah afeksi  (sikap), kognisi  (pengetahuan), dan psikomotor (keterampilan).
Ranah kognisi berhubungan dengan kemampuan berpikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi. Ranah afeksi mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat,sikap, emosi, dan nilai. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.
Bloom (1979) berpendapat bahwa ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik. Singer (1972) menambahkan bahwa mata pelajaran yang berkaitan dengan psikomotor adalah mata pelajaran yang lebih beorientasi pada gerakan dan menekankan pada reaksi–reaksi fisik dan keterampilan tangan . Keterampilan itu sendiri menunjukkan tingkat keahlian seseorang dalam suatu tugas atau sekumpulan tugas tertentu.
Pada umumnya penilaian yang dilakukan oleh pendidik lebih menekankan pada penilaian ranah kognisi. Kemungkinan besar disebabkan karena pendidik kurang memahami penilaian ranah afektif dan psikomotor.
2. Rendahnya prestasi siswa
Permasalahan utama yang dihadapi dunia pendidikan dewasa ini adalah rendahnya prestasi belajar siswa. Hal ini merupakan sebuah koreksi bagi kinerja dunia pendidikan, khususnya para pegiat pendidikan. Ini mencerminkan proses pendidikan dan pembelajaran yang gagal.   Terkait dengan kondisi tersebut, maka setidaknya kita perlu melakukan introspeksi  terhadap segala hal yang telah kita perbuat untuk proses pendidikan anak bangsa. Bahwa pendidikan dilakukan pada  3 (tiga) tempat yang paling utama, yaitu di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. Oleh karena itulah, jika kita mendapati kenyataan jelek yaitu rendahnya prestasi belajar siswa, maka sebenarnya merupakan tanggungjawab bersama tiga aspek tersebut.
Tentunya sebagai akibat rendahnya prestasi belajar siswa, maka kualitas sumber daya manusia (SDM) juga terpengaruh. Hal ini karena adanya keterkaitan nyata antara prestasi belajar dengan kualitas sumber daya manusia. Siswa yang berprestasi mencerminkan sumber daya manusia yang berkualitas, sementara siswa yang tidak berprestasi atau rendah prestasinya menunjukkan sumber daya manusia yang berkualitas rendah juga. Terkait dengan hal tersebut, maka perlu kiranya kita secara intens dan bersama-sama memberikan perhatian ekstra terhadapdunia pendidikan. Kita  tidak boleh terjebak oleh rendahnya prestasi belajar siswa sehingga merasa terpuruk dan enggan beranjak dari kondisi tersebut.
3. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja
D. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua
solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada karena tingkat prestasi siswa juga ditentukan oleh factor ekonomi keluarga.
Kedua, solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, di samping diberi solusi keringanan biaya, juga diberi solusi dengan memberikan beasiswa pada peserta didik ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas siswa dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.






















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan, efektifitas, dan efisiensi,. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
  1. Pendidikan  afeksi, kognisi, dan psikomotor yang tidak seimbang,
  2. Rendahnya prestasi siswa,
  3. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa, serta tidak mensentralisasikan pendidkan agar menghasilkan peserta didik atau lulusan yang kompeten, mandiri, dan dapat mempraktekkan ilmu dan pengetahuannya dalam dunia yang nyata dan sarat akan perubahan.
B. Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan ke sistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang.  Kita harus mampu membuat pendidikan yang Indonesianisasi. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
Menetapkan satu kurikulum yang baku, tidak setiap ganti menteri pendidikan ganti kurikulum, karena mengganti kurikulum berarti menambah beban guru dan kasihan siswa- siswi seolah mereka adalah kelinci percobaan.
Kelulusan tidak  ditentukan dari 3 mata pelajaran yang di kerjakan dalam Ujian Akhir Nasional karena siswa- siswi telah melalui proses yang sangat panjang,
Menumbuhakan perasaan senang terlebih dahulu, kemudian menarahkan peserta didik untuk mampu berprestasi dan mempraktekkan ilmunya, tidak hanya teoritisnya bias, seperti yang masih kita lihat saat ini.
Perlu adanya political will atau kemauan politik pemerintah Indonesia untuk bidang pendidikan. Hal ini adalah hal mendasar yang harus diperbaiki terlebih dahulu apabila kita ingin memerbaiki kuailtas pendidikan kita. Political will pemerintah dapat dimulai dengan mengalokasikan anggaran 20 % APBN dan APBD untuk pendidikan. Dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945, secara jelas pemerintah mempunyai suatu kewajiban konstitusi untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, diperlukan juga konsistensi tinggi dari seluruh birokrat yang terlibat dalam jalur pendidikan. Setelah adanya political will dari pemerintah, maka pemerintah harus membuat kebijakan pendidikan yang mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan. Kebijakan tersebut di antaranya:
  • · Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memeroleh pendidikan
  • · Meningkatkan kemampuan akdemik, professional, dan kesejahteraan tenaga
pendidik
  • · Melakukan pembaruan kurikulum
  • · Memberdayakan lembaga pendidikan dan meningkatkan partisipasi keluarga
  • · Melakukan pembaruan dan pemantapan sistem diknas
  • · Memberikan kewenangan kepada sekolah untuk merencanakan sendiri upaya
peningkatan mutu secara keseluruhan

































Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia agar tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah standardisasi pengajaran, efektifitas, dan efisiensi.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik

No comments:

Sebarkan untuk dunia yang lebih baik