PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP IDEOLOGI BANGSA
Disusun Oleh :
Fahrul
Dwi Nugraha ( 121711043 )
Pajar
Sidik ( 121711054 )
Rijal
Hilman ( 121711057 )
Wisnu
Praditya ( 121711061)
Kelas 2B
D3 – Teknik Konversi Energi
JURUSAN TEKNIK KONVERSI ENERGI
POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
TAHUN 2014
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha ESA karena berkat rahmat
dan ridho-NYA lah sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengaruh
Globalisasi Terhadap Ideologi Bangsa””. Juga penulis sampaikan terimakasih kepada pihak- pihak yang telah memberikan
dukungan moral dan materi yang turut membantu dalam pembuatan makalah ini.
Maksud
penulis dalam menyelesaikan makalah ini adalah memberikan informasi seputar
ideologi bangsa saat ini berdasarkan data dan analisis sehingga dapat
memberikan wawasan yang lebih untuk pembaca terutama penulis.
Penulis
menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini.
Oleh karena itu penulis mengajak pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang
bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Bandung,
22 April 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Semakin
maju zaman memberi pengaruh yang besar terhadap berjalannya pencapaian Indonesia
menuju cita – cita Indonesia yaitu pancasila. Saat ini kita sedang masuk di
zaman serba baru atau era globalisasi yang seharusnya membawa Indonesia semakin dekat pada cita –
cita bangsa tetapi fakta menunjukkan hal yang berlawanan dari pernyataan tersebut
era globalisasi memunculkan teknologi yang modern tetapi juga mendatangkan budaya
luar yang masuk ke Indonesia dan menjadi suatu hal yang biasa untuk diikuti.
Sehingga Indonesia semakin jauh dari
cita – cita bangsa.
Hal
tersebut menjadi kesalahan yang harus diperbaiki oleh bangsa Indonesia, karena
permasalahan ini dapat melunturkan nilai – nilai kebangsaan dan menjauhkan bangsa
Indonesia dari budaya bangsa.
2. Rumusan
Masalah
a.
Apa saja pengaruh globalisasi
yang menjauhkan Indonesia dari cita – cita bangsa?
b.
Siapa yang berpengaruh penting
dalam menjaga Ideologi bangsa?
c.
Bagaimana cara menjaga Indonesia
tetap menuju cita-cita bangsa?
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1.Ideologi
Negara
Istilah ideologi sendiri
terbentuk dari dua kata yaitu “idea” yang artinya gagsan atau buah
pemikiran dan “logi” berarti pengetahuan. Maka, untuk arti ideologi tersebut
yaitu menggambarkan tentang pengetahuan mengenai gagasan-gagasan,
pengetahuan tentang ide -ide, atau ajaran tentang pengertian pengertian
dasar.
Sehingga bisa disimpulkan,
pengertian ideologi yaitu merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut terhadap
dalam aspek kehidupan manusia. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Notonegoro
bahwa, ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi
dasar atau yang menjadi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
yang bersangkutan, pada hakikatnya merupakan asas kerohanian, dengan ciri-ciri
:
1.
Mempunyai derajat yang paling tinggi sebagai
nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
2.
Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan
dunia, pedoman hidup, pegangan hidup sebagai fungsi ideologi negara yang
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi Ideologi Negara
Pengertian Ideologi yang memiliki makna
sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin untuk
diwujudkan dalam kenyataan hidup. Fungsi ideologi jika dilihat pada artinya di
atas sangat diperlukan khususnya pada kehidupan bernegara, karena dianggap
mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan dan memberikan arahan, serta
menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak menuju perubahan
yang lebih baik, khususnya dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Pentingnya sebuah ideologi bagi suatu negara juga memberikan fungsi
idelogi, seperti berikut ini :
·
Membentuk identitas atau kepribadian (ciri)
suatu bangsa
·
Mempersatukan sesama dalam perbedaan
·
Mempersatukan orang dari berbagai agama yang
dianut
·
Mengatasi berbagai pertentangan, konflik atau
ketegangan sosial dalam negara
·
Pembentukan solidariatas antara warga negara.
2.2 Ideologi Indonesia
1. Pancasila sebagai Ideologi
Pancasila adalah Hasil
pemikiran manusia yang sungguh - sungguh secara sistematis dan radikal kemudian
dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat yang mengandung suatu
pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas, pedoman
atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam bentuk pengintregrasian persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia. Itu berarti Pancasila merupakan satu Ideologi
yang dianut oleh negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara
keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun suatu golongan
tertentu. Salah satu ciri dari Ideologi adalah mempunyai derajat yang tertinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Sesuai dengan sejarah bangsa
Indonesia, pemerintah telah menetapkan pancasila sebagai pedoman dan pandangan
hidup. Pancasila memiliki posisi yang bervariasi di dalam struktur negara dan
bangsa Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, ideologi nasional, pandangan
hidup bangsa dan pemersatu bangsa. Semua itu berbasis pada konsep nilai empat
pilar bangsa yaitu : pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Kelima sila dari pancasila merupakan dasar untuk membentuk suatu kesatuan
negara yang pemahaman dan pengamalannya harus mencakup dari nilai yang
terkandung didalamnya :
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila ini mengandung arti
spiritual, memberikan pilihan yang seluas luasnya kepada seluruh rakyat
Indonesia untuk dapat memeluk agama dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, sila ini mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta
mencintai, hormat menghormati, keberanian untuk membela kebenaran dan keadilan,
toleransi dan nilai gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia, sila ini mengandung arti
bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan
menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sila ini mengandung nilai
kedaulatan berada ditangan rakyat (demokrasi) dimana nilai ini mengutamakan
kepentingan negara dan bangsa namun tetap menghargai kepentingan pribadi dan
golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat
serta nilai nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia, sila ini mengandung arti nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain serta hidup gotong royong dan
bersama sama dalam mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
BAB
III
PEMBAHASAN
Jika
dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas tahun yang
lalu, sudah sangat berbeda. saat ini sebagian masyarakat cenderung menganggap
Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan nilai-nilai
filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang menjadi dasar
negara dan sumber dari segala hukum dan perundang-undangan adalah nafas bagi
eksistensi bangsa Indonesia. Sementara itu, lunturnya nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak satunya
kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir
para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari
nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para pemimpin bangsa
dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai Pancasila
di masyarakat.
Kurangnya
komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai
Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat
Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya,
terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok
tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya nilai-nilai
Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah malapetaka bagi
bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan dengan mulai
terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat dan
berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan
yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari
solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik
serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak
anarkhis.
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus
globalisasi begitu cepat masuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda.
Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi
tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri
sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala - gejala yang muncul dalam kehidupan sehari - hari anak muda sekarang.
Dari
cara berpakaian banyak remaja - remaja
kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka
menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang
seharusnya tidak diperlihatkan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas - jelas
tidak sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Selain itu, gaya rambut yang
bermacam – macam seperti dicat beraneka warna juga termasuk pengaruh buruk di
era globalisasi. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan
cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya
bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi
internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat
diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi kegiatan
sehari - hari.
Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaatnya. Tetapi jika
tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan
mahasiswa yang menggunakan fasilitas tersebut tidak semestinya. Misal untuk
membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib
mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada
karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat
dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan
cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi
menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati
mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan
kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika
pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda? Moral
generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda.
Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa
cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat.
Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika
penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Antisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk
dalam negeri.
2.
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.
Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik - baiknya.
4.
Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar - benarnya dan seadil - adilnya.
5.
Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi,
sosial budaya bangsa.
Efek
Globalisasi bagi Identitas Nasional
Dengan
adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan
negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya
kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering terjadi.
Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait dengan masalah narkotika,
money laundering, keimigrasian, human trafficking, penebangan hutan secara
ilegal, pencurian laut, pengakuan hak cipta, dan terorisme. Masalah-masalah
tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini
dijunjung tinggi.
Efek
lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi budaya-budaya
leluhur di Indonesia. Dengan adanya globalisasi waktu, jarak, wilayah bukan
lagi menjadi halangan, khususnya pada dunia hiburan. Pada dunia hiburan, efek
globalisasi sangat jelas dapat dirasakan, sebagai contoh: lunturnya musik - musik
tradisional, lunturnya budaya Indonesia dalam film-film lokal, minimnya pentas
seni lokal jika dibandingkan dengan pentas seni kontemporer moderen. Hal
tersebut mencerminkan bahwa, globalisasi dapat dengan mudah mengubah nilai-nilai
budaya yang sudah ada sebelumnya.
Pada
masyarakat, hal ini tentu sangat membahayakan. Hal tersebut didasarkan pada
mulai timbulnya sifat individualistis di masyarakat, minimnya tenggang rasa dan
semangat gotong royong. Hilangnya citra Indonesia yang
sudah jelas banyak negara lain mengenal budaya masyarakat Indonesia sangat
ramah tamah sebelumnya. Belum lagi aksi teror, yang baru-baru ini marak
terjadi. Ada sebagian kelompok masyarakat bangsa ini yang menganut pandangan
ekstim dan radikal, yang menolak landasan bangsa ini yaitu Pancasila sebagai
pedoman hidupnya, yang tentu sangat berbahaya bagi integritas bangsa ini
kedepan. Hal-hal ini tentunya dapat mengubah identitas bangsa ini, yang
sebelumnya populer dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai multikultur yang
Bhenika Tunggal Ika yang memiliki kesatuan sangat erat serta masyarakatnya yang
sangat berjiwa ketimuran.
Indikator
Perubahan/Dampak Globalisasi
1. Politik
Penyebaran nilai-nilai
politik barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk unjuk rasa,
demonstrasi yang semakin berani dan terkadang ”mengabaikan kepentingan umum”
dengan cara membuat kerusuhan dan anarkis. Semakin lunturnya nilai-nilai
politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, masyarakat mufakat dan gotong
royong. Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual,
kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
2. Ekonomi
Berlakunya the survival oe
the fittest sehingga siapa yang memiliki modal yang besar akan semakin kuat dan
yang lemah tersingkir. Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan
ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar. Sektor-sektor ekonomi
rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit
berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin
ditinggalkan.
3. Sosial dan Budaya
Mudahnya nilai-nilai barat
yang masuk baik melalui internet, antene parabola, media televisi, maupun media
cetak yang kadang-kadang ditiru habis-habisan. Semakin lunturnya semangat gotong
royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam
keadaan tertentu hanya ditangani oleh segelintir orang. Semakin memudarnya
nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
karna dianggap tidak ada hubungannya (sekularisme).
4. Ledakan Informasi
Kemajuan IPTEK dan arus
komunikasi global yang makin canggih, cepat, dan berkapasitas tinggi. Laju
pertumbuhan dan akumulasi pengetahuan serta informasi meningkat sangat cepat
secara tajam (eksponensial).
5. Hukum, Pertahanan dan
Keamanan
Semakin menguatnya supremasi
hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi
manusia. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan
yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Semakin menguatnya
tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) yang
lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Implementasi
Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa
Survei
yang dilakukan Pusat Studi Pancasila menyebutkan, mata pelajaran Pendidikan
Pancasila di sekolah-sekolah sekarang ini seolah hanya pelengkap kurikulum, dan
tidak dipelajari secara serius oleh peserta didik. Pelajar dan guru hanya
mengejar mata pelajaran - mata pelajaran yang menentukan kelulusan saja. Temuan
ini menegaskan, hasil survei lembaga - lembaga lain yang dilakukan sekitar
tahun 2006 dan 2007 menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai Pancasila
merosot tajam. Bagi kalangan tertentu, keprihatinan tersebut mungkin dipandang
sebagai sikap konservatif. Namun, dalam konteks berbangsa, ini adalah sebuah
fakta bahwa kredibilitas Pancasila sedang merosot, dan pendidikan
kewarganegaraan tidak lagi populer. Penyebabnya bisa macam-macam, satu hal yang
patut kita beri perhatian, yakni fenomena ini mengindikasikan bahwa masa depan
berbangsa kita sedang terancam.
Kebudayaan
bangsa Indonesia sejak dahulu kala telah menegaskan bahwa hidup dan kehidupan manusia
bisa mencapai kebahagiaan jika dikembangkan secara selaras dan seimbang baik
dalam pergaulan antar anggota masyarakat selaku pribadi, hubungan manusia
dengan komunitas, hubungan dengan alam, maupun hubungan dengan Sang Khalik.
Maka, guna meredam pengaruh dari luar perlu dilakukan akulturasi kebudayaan
akibat globalisasi. Artinya, budaya dari luar disaring oleh budaya nasional
sehingga output yang dikeluarkan seusai dengan nilai dan norma bangsa dan
rakyat Indonesia. Memang masuknya pengaruh negatif budaya asing tidak dapat
lagi dihindari, karena dalam era globalisasi tidak ada negara yang bisa menutup
diri dari dunia luar. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mempunyai
akar-budaya dan mengikat diri dengan nilai-nilai agama, adat istiadat, serta
tradisi yang tumbuh dalam masyarakat. Pancasila dapat ditetapkan sebagai dasar
negara karena sistem nilainya mengakomodasi semua pandangan hidup dunia
internasional tanpa mengorbankan kepribadian Indonesia. Hal ini akan menjaga
nilai-nilai luhur bangsa dan semangat untuk ber-nasionalisme. Nasionalisme
bangsa Indonesia dapat terus dipertahankan dan dilestarikan dengan
mengimplementasikan seluruh nilai-nilai Pancasila dalam keseluruhan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Yang sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila
pada sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia yang bermakna Menjaga Persatuan dan
Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rela berkorban demi bangsa dan
negara. Cinta akan Tanah Air, Berbangga sebagai bagian dari Indonesia dan
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka
Tunggal Ika merujuk pada semangat Nasionalisme bangsa.
Kasus
Yang
terlihat saat ini nilai-nilai pancasila telah luntur. Entah dikalangan
penjabat, elit politik, mahasiswa, pelajar bahkan masyarakat. Betapa
menyedihkannya, bangsa Indonesia sendiri tidak lagi mengenal nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila. Ironisnya kadar semangat kebangsaan dalam seluruh
aspek kehidupan sangat menurun. Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan
berbangsa terabaikan, pelaksanaan demokrasi kebablasan, terjadinya kesenjangan
kehidupan ekonomi teramat luas, berkembangnya budaya korupsi dan stabilitas
keamanan pun terganggu. Akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin
bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi
berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan
nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang
tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya,
terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok
tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya nilai-nilai
Pancasila pada generasi muda yaitu kemerosotan moral, mental dan etika dalam
bermasyarakat dan berbangsa Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan yang
sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi
untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik serta
sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak
anarkhis.
BAB IV
PENUTUP
1. kesimpulan
Seiring dengan berkembangnya zaman
dari waktu ke waktu, yang kemudian disebut sebagai era Globalisasi, memberikan
dampak negatif yang mempengaruhi hal - hal yang menyangkut faktor – faktor yang
dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara. Hal tersebut memberi
pengaruh yang besar juga terhadap berjalannya penerapan nilai – nilai Pancasila
dan UUD 1945 dalam berbagai bidang dikehidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia.
Globalisasi tidak bisa dihindari,
yang bisa kita lakukan adalah menyesuaikannya dengan kehidupan yang bermoral
dan beragama di Indonesia. Jika kita hanya bisa menyesuaikan diri dengan era
globalisasi tanpa menyaring dengan kebudayaan Pancasila, maka hanya akan
sia-sia saja dan justru akan mengalami kemunduran. Kemunduran moral
khususnya.
2. Kritik dan Saran
Menurut saya, masih banyak hal-hal
di Indonesia yang perlu diperbaiki demi menyambut era globalisasi. Bidang-bidang
dasar seperti politik, ekonomi, sosial & budaya, serta hukum harus banyak
mengalami perubahan mengarah kepada yang lebih baik.
Globalisasi tidak bisa kita hindari,
tetapi kita perlu untuk tetap menanamkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD
1945,
dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara demi terciptanya
Indonesia yang lebih maju namun tetap mempertahankan ciri ke-Indonesia-an-nya.
Saya yakin meskipun secanggih -canggihnya perubahan zaman nanti, apabila kita
tetap berpegang teguh terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD
1945,
dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara, maka
Indonesia akan bisa mencapai cita – cita bangsa dan kehidupan negara ini akan menjadi semakin baik
kedepannya, amin.
DAFTAR
PUSTAKA
Bookpanorama.com.“Pengertian dan Fungsi Ideologi
Negera”.Diakses 5 Mei 2014, dari http://blogging.co.id/pengertian-dan-fungsi-ideologi-negara
Latifah,lia.”Makalah Pancasila Sebagai Ideologi”.
Diakses 5 Mei 2014, dari http://latifahlia.blogspot.com/2013/03/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html
Riansyahnuryumansa.”Contoh Penutup/Kesimpulan dan
Saran dalam Pembuatan Makalah”. Diakses 6 Mei 2014, dari http://riansyahnuryumansa.wordpress.com/2013/
06/27/contoh-penutup-kesimpulan-dan-saran-dalam-pembuatan-makalah/
No comments:
Post a Comment