Pemanfaatan Panas Bumi Sebagai Energi ramah Lingkungan
Energy
panas bumi merupakan energy yang ramah lingkungan karena fluida(cairan/air)
yang dimasukkan kebawah permukaan (reservoir) hingga kedalaman tertentu,
dipompa kembali untuk dimanfaatkan panas dari fluida tersebut, setelah
kembali
mendingin lalu dikembalikan lagi ke bawah permukaan (reservoir) lalu dipompa
untuk kembali dimanfaatkan panasnya dan ini dilakukan terus menerus melalu
sumur injeksi. Penginjeksian air kedalam reservoir merupakan suatu keharusan
untuk menjaga keseimbangan masa sehingga memperlambat penurunan tekanan reservoir dan mencegah
terjadinya subsidence(turunnya permukaan tanah). Penginjeksian kembali fluida
panas bumi setelah fluida tersebut dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, serta
adanya recharge (rembesan) air permukaan, menjadikan energi panas bumi sebagai energi
yang berkelanjutan (sustainable energy).
Kedalaman
sumur tergantung dari kedalaman reservoir yang diperkirakan dari data hasil
survey rinci batasan anggaran dan teknologi yang ada umumnya dibor hingga
kedalaman 1 – 3 km. Solok Selatan di provinsi Sumatra Barat, sumur eksplorasi
ML-A1 dibor hingga kedalaman 1550 MMD (Meter Measured depth), dapat
dikategorikan sebagai sumur sangat besar dengan perkiraan kapasitas lebih dari
20Mw. Perlu diketahui, pembangkit
listrik panas bumi tidak membakar bahan bakar untuk menghasilkan listrik,
sehingga emisi gas karbon dioksida yang dihasilkan hanyalah kurang dari 1% dari
yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga fosil. Selain itu, dapat
menghasilkan listrik 90%, dibandingkan dengan 65-75% pembangkit listrik
berbahan bakar fosil.
Karena
emisinya yang rendah, energy panas bumi memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Clean
Development Mechanism (CDM)
produk Kyoto Protocol. Yaitu sebuah mekanisme dimana Negara-negara yang
tergabung didalam Annex 1, yang memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi
gas-gas rumah kaca. Mekanisme ini menetapkan bahwa Negara- Negara yang maju
harus menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 5.2% terhadap emisi 1990.
Lapangan
panas bumi umumnya dikembangkan secara bertahap. Untuk tahap awal dimana ketidakpastian
tentang karakterisasi reservoir masih cukup tinggi, dibeberapa lapangan dipilih
unit pembangkit berkapasitas kecil. Unit pembangkit digunakan untuk mempelajari
karakteristik reservoir dan sumur, serta kemungkinan terjadi masalah teknis
lainnya. Pada prinsipnya, pengembangan lapangan panas bumi dilakukan dengan
sangat hati‐hati selalu
mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi dan lingkungan. Untuk memasok uap ke
pembangkit listrik panas bumi perlu dilakukan pemboran sejumlah sumur. Untuk
menekan biaya dan efisiensi pemakaian lahan, dari satu lokasi (well pad)
umumnya tidak hanya dibor satu sumur, tapi beberapa sumur, yaitu dengan
melakukan pemboran miring (directionaldrilling).
Keuntungan
menempatkan sumur dalam satu lokasi adalah akan menghemat pemakaian
lahan, menghemat waktu untuk pemindahan menara
bor (rig), menghemat biaya jalan masuk dan
biaya pemipaan. Keunggulan lain dari geothermal
energi adalah dalam faktor kapasitasnya (capacity factor), yaitu perbandingan
antara beban rata‐rata yang
dibangkitkan oleh pembangkit dalam suatu perioda (average load generated in
period) dengan beban maksimum yang dapat dibangkitkan oleh PLTP tersebut
(maximum load)
No comments:
Post a Comment