Saturday, February 2, 2013

Pemanfaatan Panas Bumi Sebagai Energi Ramah Lingkungan

Pemanfaatan Panas Bumi Sebagai Energi ramah Lingkungan

       Energy panas bumi merupakan energy yang ramah lingkungan karena fluida(cairan/air) yang dimasukkan kebawah permukaan (reservoir) hingga kedalaman tertentu, dipompa kembali untuk dimanfaatkan panas dari fluida tersebut, setelah
kembali mendingin lalu dikembalikan lagi ke bawah permukaan (reservoir) lalu dipompa untuk kembali dimanfaatkan panasnya dan ini dilakukan terus menerus melalu sumur injeksi. Penginjeksian air kedalam reservoir merupakan suatu keharusan untuk menjaga keseimbangan masa sehingga memperlambat penurunan tekanan reservoir dan mencegah terjadinya subsidence(turunnya permukaan tanah). Penginjeksian kembali fluida panas bumi setelah fluida tersebut dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, serta adanya recharge (rembesan) air permukaan, menjadikan energi panas bumi sebagai energi yang berkelanjutan (sustainable energy).

            Kedalaman sumur tergantung dari kedalaman reservoir yang diperkirakan dari data hasil survey rinci batasan anggaran dan teknologi yang ada umumnya dibor hingga kedalaman 1 – 3 km. Solok Selatan di provinsi Sumatra Barat, sumur eksplorasi ML-A1 dibor hingga kedalaman 1550 MMD (Meter Measured depth), dapat dikategorikan sebagai sumur sangat besar dengan perkiraan kapasitas lebih dari 20Mw.          Perlu diketahui, pembangkit listrik panas bumi tidak membakar bahan bakar untuk menghasilkan listrik, sehingga emisi gas karbon dioksida yang dihasilkan hanyalah kurang dari 1% dari yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga fosil. Selain itu, dapat menghasilkan listrik 90%, dibandingkan dengan 65-75% pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

            Karena emisinya yang rendah, energy panas bumi memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Clean Development Mechanism (CDM) produk Kyoto Protocol. Yaitu sebuah mekanisme dimana Negara-negara yang tergabung didalam Annex 1, yang memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi gas-gas rumah kaca. Mekanisme ini menetapkan bahwa Negara- Negara yang maju harus menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 5.2% terhadap emisi 1990.

            Lapangan panas bumi umumnya dikembangkan secara bertahap. Untuk tahap awal dimana ketidakpastian tentang karakterisasi reservoir masih cukup tinggi, dibeberapa lapangan dipilih unit pembangkit berkapasitas kecil. Unit pembangkit digunakan untuk mempelajari karakteristik reservoir dan sumur, serta kemungkinan terjadi masalah teknis lainnya. Pada prinsipnya, pengembangan lapangan panas bumi dilakukan dengan sangat hatihati selalu mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi dan lingkungan. Untuk memasok uap ke pembangkit listrik panas bumi perlu dilakukan pemboran sejumlah sumur. Untuk menekan biaya dan efisiensi pemakaian lahan, dari satu lokasi (well pad) umumnya tidak hanya dibor satu sumur, tapi beberapa sumur, yaitu dengan melakukan pemboran miring (directionaldrilling).

 Keuntungan menempatkan sumur dalam satu lokasi adalah akan menghemat pemakaian
lahan, menghemat waktu untuk pemindahan menara bor (rig), menghemat biaya jalan masuk dan
biaya pemipaan. Keunggulan lain dari geothermal energi adalah dalam faktor kapasitasnya (capacity factor), yaitu perbandingan antara beban ratarata yang dibangkitkan oleh pembangkit dalam suatu perioda (average load generated in period) dengan beban maksimum yang dapat dibangkitkan oleh PLTP tersebut (maximum load)

No comments:

Sebarkan untuk dunia yang lebih baik